Sunday, January 4, 2015

Mata air Umbulan


Mata air Umbulan adalah sebuah mata air di Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Mata air Umbulan yang berada di tanah seluas 4,8 hektar. Letaknya sekitar 72 kilometer dari kota Surabaya.

Rencana pemasokan air minum Kota Pasuruan
Debit air Umbulan mencapai sekitar 4 600 liter per detik. Selama ini yang dimanfaatkan baru sekitar 10 persen. Sedang dibangun sebuah jaringan untuk memasok air minum dengan perincian sebagai berikut :

Kota Pasuruan 110 l/detik,
Kabupaten Pasuruan 420 l/detik),
Kabupaten Sidoarjo 1 220 l/detik),
Kota Surabaya 1 000 l/detik),
Kabupaten Gresik 1 000 l/detik)


Debit Mata Air Umbulan Mengalami Penurunan

Pembangunan proyek mata air umbulan yang telah disepakati antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Pasuruan, menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sebagian besar masyarakat yang tinggal di sekitar sumber air umbulan, khawatir dampak proyek umbulan akan mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Di Desa Umbulan, sekitar sepuluh tahun yang lalu terdapat sumber mata air Kenongo. Sumber mata air tersebut dulu mengalirkan mata air yang bersih, layaknya sumber air umbulan.
Hanya saja, kini sumber mata air Kenongo, sudah kering dan tidak mengeluarkan air.

Pakar Hydrologi yang juga dosen Universitas Brawijaya Malang, Ir Gunawan Wibisono, mengatakan sumber mata air Umbulan termasuk dalam cakupan wilayah sungai Welang Rejoso (terletak di DAS Rejoso).
Berdasarkan hasil dari  penelitan Puslitbang PU menjelaskan,  telah terjadi penurunan debit mata air Umbulan.

Data pada Februari 2007-2008, terjadi penurunan debit mata air Umbulandari 4051 liter/ detik, menjadi 3278 liter/ detik (head pond). Sedangkan pada debit tapak menunjukan penurunan 4550 liter/detik menjadi 4186 liter/ detik.

Terjadinya penurunan jumlah debit air disebabkan pengambilan air tanah yang berlebihan.  Jumlah sumur bor di Kabupaten Pasuruan dalam kurun waktu 1989-2007 mengalami peningkatan, dari awalnya 97 sumur bor menjadi 735 sumur bor.


Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, telah menandatangani MoU proyek umbulan dengan Pemprov Jatim. Rencananya, mega proyek sumber air Umbulan bakal dimulai pada 2016.

Dalam pelaksanaan proyek air umbulan, Kabupaten Pasuruan tidak akan mengeluarkan anggaran karena langsung ditangani oleh Pemprov Jatim. Pemkab Pasuruan akan mendapatkan keuntungan yakni mendapat bagi hasil pajak air permukaan sebesar 50 persen.

Sementara itu, sejak 2010 lalu, rencana proyek itu sudah dikritik oleh puluhan LSM di Kota dan Kabupaten Pasuruan. Mereka menyatakan air Umbulan adalah aset Pasuruan dan milik rakyat Pasuruan, dimana pemkot dan pemkab harus bisa mempertahankan jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak ketiga.


Setiap detik, 5.000 liter air Umbulan terbuang ke laut

Tarik ulur rencana pembangunan megaproyek sumber air Umbulan tidak hanya menimbulkan ketidakpastian, tetapi juga terbuangnya potensi sumber daya air yang melimpah. Dalam setiap detik, sebanyak 5.000 liter air dari sumber air Umbulan, terbuang ke laut.

Megaproyek Umbulan yang digagas tahun 1986 selalu terjadi kebuntuan. Terakhir dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Presiden RI, 31 Agustus 2010 lalu, proyek Umbulan kembali ditetapkan sebagai satu dari lima proyek percontohan (showcase).

Kelima proyek itu yakni, proyek Kereta Api Bandara Soekarno Hatta–Manggarai, jalan tol Medan–Kuala Namu, Sumatera Utara, Cruise Terminal Tanah Ampo, Bali, proyek pembangkit listrik Jawa Tengah serta Proyek Kerjasama Pemerintah Swasta-Sistem Penyediaan Air Minum (KPS-SPAM) Umbulan Jawa Timur.

Wakil Gubernur (Wagub) Jatim, Syaifullah Yusuf, mengungkapkan, proyek Umbulan ini diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan air bersih bagi 1,3 juta jiwa di lima wilayah yakni Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik. Proyek Umbulan ini juga sebagai program konservasi lintas kabupaten yang terstruktur.

"Setiap detik air Umbulan terbuang cuma-cuma kelaut. Ini sudah berlangsung puluhan tahun. Jika proyek ini berjalan, dapat memenuhi air bersih bagi 1,3 juta jiwa dilima kabupaten dan kota," kata Wagub Syaifullah Yusuf dalam Diskusi Panel "Megaproyek Umbulan, untuk Siapa?" yang diselenggarakan PWI Pasuruan, Rabu (9/10/2013).

Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki, menyatakan Pemkot Pasuruan secara de jure dan de facto adalah pemilik sumber air Umbulan sesuai dokumen kepemilikan sejak zaman Belanda. Karenanya, ia memberikan syarat agar harga yang diberlakukan untuk warga Kota Pasuruan lebih murah dibanding daerah lain.

Pakar Hidrologi Universitas Brawijaya Malang, Dr Gunawan Wibisono, menyatakan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, terjadi penurunan debit air di sekitar sumber air Umbulan. Beberapa diantaranya adanya pengambilan air tanah untuk industri di hilir mata air Umbulan sekira 620 liter/detik berasal dari 150 buah sumur bor.

Selain itu juga adanya aktivitas illegal drilling yang diperkirakan sebanyak 75 sumbur bor di sekitar Kecamatan Gondang wetan, Winongan, Pasrepan, Grati dan Rejoso.

"Masyarakat sudah menunggu realisasi proyek Umbulan. Berbagai persoalan yang timbul, harus diselesaikan dengan permusyawaratan melalui pembentukan Dewan sumber Daya Air. Dewan ini akan mewakili kepentingan semua pihak dalam mengintegrasikan berbagai kepentingan," kata alumnus program doktoral Environmental Science Murdoch University Westren Australia ini.

Sementara itu, politikus Misbakhun kembali mengingatkan agar transparan dalam pelaksanaan megaproyek Umbulan. Bahwa kebijakan publik yang diputuskan jangan sampai menimbulkan kecerobohan. Karena proyek Umbulan ini berdampak sangat besar terhadap masyarakat.

"Kami tidak pernah menolak proyek Umbulan. Tapi kami ingin mengingatkan bahwa proyek ini harus dilakukan secara transparan. Masyarakat mendapat apa dari proyek tersebut, demikian juga apa yang didapatkan pemkab atau pemkot," kata Misbakhun yang beberapa waktu lalu bersuara lantang tentang proyek Umbulan.


Menurut Soekarwo, mata air Umbulan memiliki kualitas terbaik kedua di dunia setelah di Chili. Air Umbulan berasal dari hujan yang masuk ke dalam cekungan bawah anah melaui lautan pasir Bromo. Sumber tersebut merupakan aset negara yang harus digunakan sebaik-baiknya bagi kepentingan umum.


Sumber :
http://id.wikipedia.org
http://surabaya.tribunnews.com
http://www.merdeka.com
http://daerah.sindonews.com
http://www.wartabromo.com

No comments:

Post a Comment

Related Posts